Nama: Winda Yuliani Permatasari
NPM: 57411427
Kelas : 1IA09
KATA PENGANTAR
Pertama-tama saya ingin memanjatkan
puji syukur atas kesehatan,kesempatan,dan keridho’an Allah SWT yang hingga
akhirnya saya dapat merampungkan tugas Ilmu Sosial Dasar dengan tema “Manusia
sebagai Makhluk Berbudaya” yang berjudul ”Budaya Tertib”.
Tidak lupa saya juga ingin mengucapkan
terima kasih untuk semua pihak-pihak yang telah membantu saya untuk
menyelesaikan tugas Ilmu Budaya Dasar ini sehingga dapat selesai tepat waktu.Dan
tugas makalah ini juga masih jauh dari kata sempurna maka dari itu saya memohon
kritik dan saran nya untuk membangun tugas makalah ini untuk lebih baik dan dapat memberikan sebuah ilmu yang
bermanfaat untuk saya sendiri ataupun semua pembaca makalah ini.
Sedikit kata yang dapat saya tuliskan
dalam tugas makalah ini semoga dapat menambah sedikit wawasan kita bersama.
Depok,25 April 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................
1
BAB 1 PENDAHULUAN..........................................................................................................
3
1.1 LATAR BELAKANG................................................................................................
1.2 RUMUSAN MASALAH...........................................................................................
1.3 METODOLOGI........................................................................................................
1.4 TUJUAN PENULISAN............................................................................................
BAB 2
PEMBAHASAN...........................................................................................................
4
A.
Pengertian
Ketertiban Umum
B.
Definisi
Ketertiban Umum menurut para Ahli
C.
Ketertiban
Lalu Lintas
D.
Manajemen
Lalu Lintas
E.
Penyebab
kurang nya sikap tertib
BAB 3 PENUTUP................................................................................................................
7
3.1 KESIMPULAN....................................................................................................
3.2 SARAN................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak sekali kita temui hal-hal yang dekat dan sering
berhubungan langsung dengan sistem antrian.Tanpa disadari terkadang kita
mengalami secara langsung sistem antrian itu sendiri.Seperti misalnya kita
mengantri untuk mendapatakan pelayanan di suatu tempat tertentu,atau di suatu
tempat instansi tertentu untuk mendapatkan suatu perlayanan.Garis-garis antrian
tersebut sering disebut dengan antrian/queues,dan fasilitas perlayanan disebut
server.Sistem antrian tersebut sebenarnya dapat diefisienkan dengan menggunakan
teori antrian dan penyelesaian untuk mengatasi masalah antrian tersebut salah
satunya adalah menggunakan ilmu Matematika.Ilmu Matematika terdiri dari dua
yakni Matematika Murni dan Matematika Terapan,namun yang paling dekat kaitannya
adalah ilmu Matematika Terapan untuk membantu ilmu lain dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dan pengembangannya.Termasuk dalam menyelesaikan permasalahan
sistem Antrian berdasarkan teori antrian dengan menggunakan ilmu matematika
terapan mengacu pada model keputusan antrian.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
F. Pengertian
Ketertiban Umum
G. Definisi
Ketertiban Umum menurut para Ahli
H. Ketertiban
Lalu Lintas
I. Manajemen
Lalu Lintas
J. Penyebab
kurang nya sikap tertib
1.3 METODOLOGI
Dalam
penulisan ini dilakukan metode penulusaran materi dengan metode pustaka,dan
mencari data pada buku-buku dan sumber-sumber terkait dengan tema yaitu Manusia
sebagai Manusia Berbudaya.
1.4 TUJUAN
PENULISAN
Penulisan
ini bertujuan agar kita dapat mengetahui
hal-hal yang berhubungan tentang Budaya Mengantri yang sudah menjadi
budaya yang kurang tertata di negeri Indonesia ini,maka dari itu diharapkan
setelah membaca artikel ini dapat menumbuhkan sikap untuk dapat memperbaiki
budaya mengantri menjadi lebih baik dan agar hal-hal yang tidak diinginkan
sebelumnya akibat budaya antri yang kurang baik tidak terjadi ataupun terulang
lagi dimasa yang akan datang apabila budaya antri kurang tertata dengan baik.
BAB
2
PEMBAHASAN
Disetiap
aspek kehidupan sudah barang tertentu terdapat sebuah aturan yang mengatur,baik
dalam lingkup keluarga,masyarakat,sekolah,ataupun di bidang sosial,politik
ataupun agama.Aturan tersebut akan menciptakan ketertiban dan membuat keadaan
menjadi lebih tenang,damai,aman,dan teratur. Bahkan dengan adanya ketertiban
itulah terjadi kehidupan di dunia dan alam semesta ini.
Aturan
itu sendiri merupakan sebuah kata yang mempunyai makna sesuatu yang harus
dipatuhi. Aturan juga disebut Norma,Aturan dapat diterapakan dalam kehidupan
keluarga agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih teratur dan tertata
dalam suatu batas aturan tertentu. Aturan tidak hanya ada dalam suatu hubungan
bermasyarakat bahkan dalam hubungan bernegarapun perlu adanya aturan. Suatu
Aturan tidak lepas dengan masalah ketertiban,sehingga dalam hal ini perlu
digaris bawahi bahwa ketertiban yang terjalin secara benar dan terkonsep dapat
menciptakan hubungan yang teratur dan nyaman baik untuk kita ataupun orang lain.
Sedangkan
dalam hal ini pembahasan tentang ketertiban dan aturan yang sudah ada belum bisa
menciptakan budaya antri di negeri kita ini berjalan dengan semestinya,dengan
bukti bahwa masih banyak masyarakat yang bersikap tidak menaati peraturan dan
melakukan ketidak tertiban banyak contoh misalnya: ketidaktertiban mengantri
loket ataupun ketidaktertiban berlalulintas dan mungkin masih banyak contoh
yang lainnya.
A. KETERTIBAN
UMUM
Pengertian dan Fungsi
Asas Ketertiban Umum
Asas ketertiban umum merupakan salah
satu asas yang harus di perhatikan dan sangat penting khususnya dalam ruang
lingkup hukum perdata internasional.Asas merupakan salah satu sumber hukum
seperti yang dapat dilihat dalam definisi hukum yang dirumuskan oleh Prof.
Mochtar Kusumaatmadja,Hukum adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur
perilaku dalam pergaulan manusia dan juga meliputi lembaga-lembaga dan
proses-proses guna mewujudkan dalam kenyataan.
Berdasarkan
pengertian tersebut selain asas,sumber hukum yang lain juga meliputi
kaidah,lembaga dan proses.Asas dan kaidah identik dengan adanya perintah dari
penguasa yang berdaulat dan akan selalu dianggap sebagai sesuatu hukum yang
mengikat masyarakat khususnya apabila dituangkan dalam hukum positif(undang-undang).
B. KETERTIBAN UMUM Menurut para Ahli,yaitu:
1.Menurut
Julian D.M Lew: Walaupun pada dasarnya kedua istilah sama dan merujuk pada
suatu hal yang sama, tetapi isi dan diaplikasinya berbeda. Order public secar
umum lebih luas dan lebih memberikan kebebasan mengaplikasikan daripada public
policy yang sangat terbatas dalam menjelaskan persoalan yang dihadapi.
2.Definisi Blacks’s
Law Dictionary : Ketertiban umum merupakan suatu asas standard yang dibentuk
oleh badan pembuat undang-undang atau oleh pengadilan sebagai suatu dasar atau
asas yang penting bagi suatu negara dan semua masyarakat.
3.Peraturan
Perundang-undangan ,Pasal 1320 tentang hukum perdata:
1.sepakat mereka yang mengikatkan
dirinya
2.cakap untuk membuat suatu
perikatan
3.suatu hal tertentu
4.suatu sebab yang halal
C.
KETERTIBAN
BERLALU LINTAS
Peraturan
Lalu Lintas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009,didefinisikan sebagai
gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan,sedang yang dimaksud
dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak
pindah Kendaraan,orang atau barang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.Tata
cara berlalu lintas dijalan diatur dengan peraturan perundang-undangan
menyangkut arah lalu lintas,prioritas menggunakan jalan,lajur lalu lintas,dan
pengendaliaan arus di persimpangan.
D.
MANAGEMENT
LALU LINTAS
Management
lalu lintas meliputi kegiatan perencanaan,pengaturan,pengawasan,dan
pengendalian lalu lintas.Management lalu lintas bertujuan untuk
keselamatan,keamanan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas,dan dilakukan antara
lain dengan:
1.
Usaha
peningkatan kapasitas jalan ruas,persimpangan,atau jaringan jalan.
2.
Pemberian
prioritas bagi jenis kendaraan atau pemakai jalan tertentu.
3.
Penyesuaian
antara permintaan perjalanan dengan tingkat pelayanan tertentu dengan
mempertimbangkan keterpaduaan intra dan antar moda.
4.
Penetapan
sirkulasi lalu lintas,larangan atau perintah bagi pemakai jalan.
Dan
tidak lupa budaya ini juga menjadi kegiatan rutin di perkotaan adalah budaya
macet.Kemacetan adalah suatu hal yang tidak asing bagi penduduk perkotaan,
salah satunya yang terjadi di Ibukota Indonesia yaitu Jakarta. Banyaknya kaum
urbanisasi yang terjadi membuat kota Jakarta penuh sesak, bahkan tidak sedikit
dari mereka yang datang langsung membawa kendaraan pribadi.
Hal tersebut tentu akan sangat memberikan dampak buruk bagi transportasi di
Jakarta, karena kita tahu hampir semua penduduk di Jakarta mempunyai kendaraan
pribadi. Akibatnya kemacetan pun terjadi disetiap jalan raya bahkan di gang
sempit misal komplek perumahan, dll.
Tingkat kejenuhan warga pun semakin meningkat akibat situasi macet yang setiap
hari mereka alami. Hal itu membuat kesabaran dari para pengguna jalan menjadi
hilang, banyak yang melanggar peraturan lalu lintas, menyerobot jalan orang
lain, dan mengambil jalur yang seharusnya tidak dilalui demi ingin mencapai
tempat tujuan dengan cepat. Tingkat kecelakaan pun semakin bertambah jika kita
berendara dengan ugal-ugalan atau saling serobot jalan orang lain. Kedisiplinan
dan kesabaran merupakan hal yang harus ditumbuhi lagi pada diri warga Ibukota,
karena sebagian besar penyebab kemacetan itu diakibatkan oleh tingkah mereka
sendiri yang tidak tertib berlalu lintas.
Maka dari itu kita sebagai warga yang masih sadar akan ketertiban berlalu
lintas tidak perlu ikut-ikutan untuk saling menyerobot jalan orang lain dan
bersikap ugal-ugalan dijalan, karena itu akan semakin menambah parah kemacetan
itu sendiri. Tumbuhkanlah kembali kesabaran pada diri sendiri karena jika kita
tertib berlalu lintas maka kemacetan pun akan sedikit berkurang dengan
kesabaran yang kita miliki maka jumlah kecelakaan pun akan semakin berkurang.
E.
Penyebab
kurang nya sikap Tertib:
1.
Kurangnya
kesadaran diri dalam menaati peraturan
2.
Kurangnya
pengetahuan
3.
Kesadaran
untuk melakukan sikap tertib masih perlu di tumbuhkan
4.
Sikap
egois yang tidak menghiraukan orang lain
5.
Sikap
terburu-buru / tidak sabaran
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Budaya tertib di negara Indonesia
perlu adanya perubahan dari individu
masing-masing agar semua aspek ataupun aturan yang sudah ada tidak hanya
sebagai angin lalu melainkan sebagai
garis ukur untuk dapat menaati peraturan tersebut,dan kesadaran itu semua perlu
ditumbuhkan agar tata tertib dapat berjalan dengan semestinya.
3.2 Saran
Kesadaran diri dan sikap untuk lebih
baik untuk menaati aturan perlu ditanamkan karena dengan itu semua segala
aturan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA