Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Nama: Winda Yuliani Permatasari
NPM: 57411427
Kelas: 1IA09




Kata Pengantar
Puji syukur atas berkat dan limpahan rahmat serta hidayat yang telah Allah SWT beri kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Ilmu Sosial Dasar dengan tema “Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat”.Dan tidak lupa saya mengucapkan terima kasih untuk dosen saya dan teman-teman yang telah memberi inspirasi saya hingga terselesaikan nya tugas makalah ini untuk memenuhi nilai tugas softskill.Semoga sedikit pembahasan saya tentang tema diatas dapat memberikan sebuah penjelasan dan pengertian yang bermanfaat untuk kita semua.

























Bab I
Pendahuluan
1.Latar Belakang Masalah
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara individu,kelompok ataupun golongan.Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lain nyaharus saling memberi dan menerima.Ikatan norma serta nilai-nilai yang telah di buat bersama diantara para anggota diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari ketentuan yang telah di sepakati.Rasa toleransi, solidaritas,tenggang rasa adalah bukti dari ikatan tersebut.Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanyapada kondisi tertentu diwarnai dengan persamaan-persamaan dalam berbagai hal,namun di sisi lain juga terdapat berbagai perbedaan-perbedaan hingga ditemui adanya pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.

2.Tujuan
Pembahasan tentang Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat adalah untuk mengetahui adanya berbagai hubungan masyarakat yang mengalami ketidak harmonisan dalam berinteraksi antar anggota,kelompok,maupun golongan dan perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas dapat di minimalisasikan dengan baik diharap kan dapat mengurangi adanya pertentangan antar masyarakat.

3.Metodologi
Dalam pembuatan tugas makalah ini saya menggunakan metode pustaka dengan mengumpulkan berbagai pembahasan dan di ulas kembali agar dapat menjadi suatu wacana yang baik dan memberikan pengertian yang bermanfaat bagi kita.


Bab II
Pembahasan

A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu lainnya, perbedaan ini disebabkan oleh 2 faktor:
1. Faktor pembawaan
2. Faktor lingkungan sosial,
dari kedua faktor itulah menimbulkan perbedaan kepentingan.

B. Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
B.1. Sebab-sebab terjadi Prasangka:
Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah).
2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
4. Pendekatan Fenomenologis
Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5. Pendekatan Naive
Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan.
B.2. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

B.3. Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang
3. sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme Indonesia dapat tercapai.

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
C. Konflik dalam Kelompok
Konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.

C.1. Cara-cara pemecahan konflik:
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan "kami mengalah", "kami keluar", "kami membentuk kelompok sendiri".
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

D. Integrasi Masyarakat dan Nasional
Integrasi Masyarakat
- Adanya kerjasama dari keseluruhan anggota masyarakat, sehingga menghasilkan nilai-nilai yang sama-sama dijunjung tinggi.
-Terjadi kerjasama, akomodasi, asimilasi dan berkurang sikap prasangka diantara anggota masyarakat secara keseluruhan.

Integrasi Nasional perlu adanya suatu jiwa, suatu azas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk dari perasaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan.





Bab III
Penutup
Kesimpulan
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau di dalam masyarakat pada hakekatnya merupakan manifestasi pemenuhan dari kepentingan itu sendiri. Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.

DAFTAR PUSTAKA

http://guruhyogakomara.blogspot.com/2009/05/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://jalannyauzanks.blogspot.com/2011/06/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://elearning.gunadarma.ac.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pelapisan Masyarakat dan Persamaan Derajat

Nama: Winda Yuliani Permatasari
NPM : 57411427
Kelas: 1IA09


Kata Pengantar

            Puji syukur atas berkat dan limpahan rahmat serta hidayat yang telah Allah SWT beri kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Ilmu Sosial Dasar dengan tema “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat Sosial”.Dan tidak lupa saya mengucapkan terima kasih untuk dosen saya dan teman-teman yang telah memberi inspirasi saya hingga terselesaikan nya tugas makalah ini untuk memenuhi nilai tugas softskill.Semoga sedikit pembahasan saya tentang tema diatas dapat memberikan sebuah penjelasan dan pengertian yang bermanfaat untuk kita semua.





















Bab I
Pendahuluan

1.Latar Belakang Masalah
          Masyarakat terbentuk dari individu-individu.Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai kelompok sosial.Dengan adanya dan terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuknya masyarakat yang berstrata.
            Masyarakat suatau kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan dapat dikatakan stabil.Sehubungan dengan ini,maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.

2.Tujuan
          Maksud dan tujuan pada pembahasan Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat kali ini adalah untuk sedikit memberi gambaran tentang proses Pelapisan Soisal dan Persamaaan Derajat yang terjadi pada lingkungan atau kehidupan kita dan juga menjelaskan tentang perbedaan yang ada.

3.Metodologi  
          Dalam pembuatan tugas makalah ini saya menggunakan metode pustaka dengan mengumpulkan berbagai pembahasan dan di ulas kembali agar dapat menjadi suatu wacana yang berkesinambungan.








Bab II
Pembahasan
A.Pengertian Pelapisan Sosial
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
A.1. Terjadinya Pelapisan Sosial
           Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.Terjadi dengan Sendirinya
         Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
        Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

A.2. Teori Pelapisan Sosial
            Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
1.Kelas atas (upper class)                                                                                         2.Kelas bawah (lower class)
3.Kelas menengah (middle class)
4.Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
           Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
A.3. Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
          Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
1.Ukuran kekayaan
            Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
2.Ukuran kekuasaan dan wewenang
            Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3.Ukuran kehormatan
            Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4.Ukuran ilmu pengetahuan
            Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
B. Kesamaan derajat
            Sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat pada umum nya adalah timbal balik ,artinya seseorang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama baik terhadap masyarakat ataupun terhadap pemerintah dan negara.Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan bebas tanpa adanya rasa takut,perlu adanya jaminan dan adanya jaminan ini dapat di wujudkan oleh pemerintah yang kuat dan berwibawa. Dalam susunan negara hak kewajiban dan kebebasan di lindungi oleh undang-undang yang menjadi hukum positif.
B.2. Persamaan Hak
           Sebagai warga negara contoh nya di Indonesia juga di sebutkan adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945,yaitu:
1. Pasal 27
  a. ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
  b. ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh    negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
B.3. Elite dan Massa             
           Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan.Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya







Bab III
Penutup
Kesimpulan
            Pelapisan social dan kesamaan derajat dapat kita jumpai di lingkungan sekitar kita , dalam berbagai hal apapun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin sebagian orang ada yang tidak heran dengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua mendapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya. Pelapisan social biasa dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan social tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang biasa dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan atau daerahnya.Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena bila tak mengkritik , orang itu bisa dikatakan akan keterlaluan terhadap semua hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi semua itu kembali keorang itu sendiri atau pribadi diri kita, karena semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan serta kita juga pun yang akan rasakan jika kita bisa melakukan sesuai yang ditetapkan.






DAFTAR PUSTAKA

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

WARGA NEGARA dan NEGARA


Nama         : Winda Yuliani Permatasari
NPM           : 57411427
Kelas          : 1IA09



KATA PENGANTAR
Puji syukur atas rahmat dan ridho Allah SWT yang telah memberikan kesehatan pada kita semua.Dan juga ucapan syukur sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah yang berjudul “ Warga Negara dan Negara” ini saya buat untuk memenuhi tugas, maka dari itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan memberikan inspirasi kepada saya sehingga tugas ini selesai tepat pada waktu yang ditentukan. Semoga makalah ini memberikan inspirasi dan manfaat bagi kita semua, serta memberikan wawasan baru untuk kita.Amin



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN............................................................................
1.      Latar Belakang...................................................................................
2.      Tujuan.................................................................................................
3.      Metodologi.........................................................................................
BAB II KASUS............................................................................................
BAB III PEMBAHASAN............................................................................
BAB VI PENUTUP......................................................................................
1.      Kesimpulan.........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................






Bab I
Pendahuluan

1.Latar Belakang
Materi ini akan membahas sedikit ulasan tentang warga negar dan negara,serta mengetahui hak dan kewajiban warga negar bagi negara nya.

2.Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pada pembahasan “Warga Negara dan Negara” ini adalah untuk mengetahui arti,dan peran-peran kita sebagai warga negara yang baik dan dapat mengaplikasikan nya untuk perkembangan negara.

3.Metodologi
Tugas ini di buat dengan Metode Pustaka,dengan memilah beberapa materi yang saya cari melalui internet dengan mencari aspek-aspek yang berhubungan dengan pokok pembahasan yaitu warga negara dan negara.





Bab II
1.Kasus
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.






















Bab III
Pembahasan
A.Definisi Warga Negara
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas
A.1 Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
A.2. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik


B.Definisi Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli :
- Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.


Bab VI
Penutup
Kesimpulan
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan
http://organisasi.org/hak_dan_kewajiban_sebagai_warga_negara_indonesia_ilmu_ppkn_pendidikan_kewarganegaraan_pmp_pendidikan_moral_pancasila
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

"PEMUDA DAN SOSIALISASI"


TUGAS MAKALAH
Nama:        Winda Yuliani Permatasari
NPM:                                      57411427
Kelas:                                                1IA09





KATA PENGANTAR

 Puji syukur atas rahmat dan ridho Allah SWT yang telah memberikan kita kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah yang berjudul “ Pemuda dan Sosialisasi ” ini saya buat untuk memenuhi tugas, maka dari itu saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan memberikan inspirasi kepada saya sehingga tugas ini selesai tepat pada waktu yang ditentukan. Semoga makalah ini memberikan inspirasi dan manfaat bagi kita semua, serta memberikan wawasan baru untuk kita.





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN............................................................................
1.      Latar Belakang...................................................................................
2.      Tujuan.................................................................................................
3.      Metodologi.........................................................................................
4.      Teori..................................................................................................
BAB II KASUS............................................................................................
BAB III PEMBAHASAN............................................................................
BAB VI PENUTUP......................................................................................
1.      Kesimpulan.........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................




Bab I
Pendahuluan

1.Latar Belakang
Masalah Pemuda adalah masalah abadi yang akan terus ada karena masalah pemuda merupakan akibat proses pendewasaan dan perubahan seseorang untuk lebih memahami dan mengenal akan karakter individu masing-masing.Dengan hal tersebut tentu akan mempengaruhi cara atau proses seseorang dalam bersosialisasi dengan berbagi pihak dalam jangka waktu pendek maupun dalam waktu panjang.Dan dalam hal sosialisasi pemuda ikut mempengaruhi proses interaksi  karena peran pemuda sebagai tumpuan penerus bangsa yang tidak selaras dapat mengakibatkan ketidaksinambungan yang cukup signifikan bagi lingkungan dan kehidupan bermasyarakat.

2.Tujuan
Maksud dan tujuan pembahasan Pemuda dan Sosialisasi ini adalah untuk memahami suatu proses yang terjadi pada diri pemuda yang dapat mempengaruhi perkembangan sosialisasi yang apabila terjadi hal-hal yang menyimpan dalam sikap pemuda akan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan interaksi sosial yang berjalan selaras menjadi tidak efektif.

3.Metodologi
Metode yang saya gunakan untuk pengerjaan tugas ini adalah dengan Metode Pustaka yaitu dengan mengumpulkan beberapa bahasan yang di ulas kembali agar dapat menjadi suatu wacana yang berkesinambungan.

4.Teori
Pada asalnya tinjauan teori tentang pemuda dan sosialisasi adalah masalah yang spesifik dengan ilmu Sosial. Dimana pemuda  berkaitan dengan sosialisasi, sedangkan sosialisasi berkaitan dengan masyarakat yang lainnya.
Secara kasat mata atau secara teori mudah penerapannya, akan tetapi kalau di praktikan di lingkungan berat penerapannya. Tidak semua pemuda dapat beradaptasi dengan lingkungan setempat.
Ditinjau dari segi teori, point-point yang berkaitan dengan pemuda dan sosialisasi masuk ke dalam ilmu social atau ilmu sosiologi.  Karena kedua point tersebut sangat berkaitan dengan kehidupan manusia yang tidak bisa terlepas darinya.

Bab II
1.Kasus
Pemuda adalah seseorang yang mau bergerak untuk menjadi lebih baik dan memiliki semangat juang yang tinggi untuk mencapai suatu perubahan yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain dengan suatu perbuatan yang kita lakukan.
 Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman  kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompokatau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.




Bab III
Pembahasan

A.    Pengertian Pemuda
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karna pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Macam – macam pemuda di lihat dari perannya dalam masyarakat:
ӂ 1.    Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
Ӂ 2.    Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
Ӂ 3.    Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
Ӂ 4.    Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

۞Awal Perkembangan Pergerakan Pemuda
Pada hari Minggu, 20 Mei 1908, pada pukul sembilan pagi, bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa hari depan bangsa dan Tanah Air ada di tangan mereka. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Namun, para pemuda juga menyadari bahwa tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, di samping harus berorganisasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa "kaum tua"-lah yang harus memimpin Budi Utomo, sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.
Ͼ Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.

2 Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
o Orang tua dan keluarga
o Sekolah
o Masyarakat
o Teman bermain
o Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
o Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
o Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
o Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

3. Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.

4. Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.

5. Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
Bab VI
Penutup
Kesimpulan
Pemuda dan sosialisasi adalah aspek kehidupan yang saling berkaitan dimana pemuda adalah adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa. Sedangkan sosialisasi sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.  Sosialisasi itu sangat penting bagi semua orang kususnya para pemuda.



Daftar Pustaka

http://syifaamalia22.wordpress.com/2011/10/27/pemuda-dan-sosialisasi/
http://muchad.com/pengertian-pemuda-dan-macam-macamnya
http://wikipedia.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS